Selasa, 22 November 2016

PDAM Nganjuk Sudah Bisa Dibayarkan Secara Online

INFORMASI.
Untuk mempermudah layanan pembayaran rekening air, Saat ini Rekening PDAM Kabupaten Nganjuk sudah bekerja sama dengan Bank Jatim dan MKM (Bank Bukopin) untuk menyediakan layanan loket loket pembaran rekening air.
Pembayaran rekening air PDAM Kabupaten Nganjuk bisa dibayarkan melalui loket loket online (PPOB) dengan catatan TIDAK MEMPUNYAI TUNGGAKAN, dengan kata lain hanya mempunyai 1 rekening yang aktif.  Jadi pembayaran rekening air PDAM tidak bisa dibayarkan di loket loket online apabila pelanggan mempunyai 2 rekening.
Tetapi meskipun mempunyai tunggakan rekening lebih dari 1, pelanggan masih diberikan kemudahan untuk bisa membayarkan di loket loket kantor PDAM Kabupaten Nganjuk yang tersebar di beberapa kecamatan.  Jadi misalnya pelanggan mempunyai tunggakan rekening air di wilayah kecamatan kertosono, rekening tersebut bisa dibayarkan di kantor kantor unit yang lain misalnya di kantor unit kecamatan Sawahan, Wilangan, Bagor atau unit yang lain.