Minggu, 12 Februari 2017

PROGAM HIBAH AIR MINUM APBN 2017



PDAM Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan dinas kementrian PU telah meluncurkan Program Hibah Air Minum APBN Tahun 2017 dengan memberikan sambung baru murah, yaitu hanya dengan membayar Rp. 250.000 dan dibayar setelah Sambungan Rumah (SR) selesai dipasang.
Untuk saat ini biaya sambung baru reguler PDAM Kabupaten Nganjuk adalah sebesar Rp. 1.066.000, dan harus dibayarkan terlebih dahulu di kantor PDAM. tetapi dengan program ini, calon pelanggan hanya mendaftarkan terlebih dahulu dan baru dibayar biayanya setelah selesai dipasang.

Adapun persyaratan program hibah air minum ini adalah :
1. Daya listrik rumah yang akan dipasang SR tidak boleh melebihi 1.300 Watt
2. Bersedia membayar biaya sambung baru, dan bersedia membayar tagihan rekening air disetiap bulannya.
3. Mengumpulkan Fotocopy KTP dan KK sebanyak 1 lembar.

Guna mempermudah calon pelanggan dalam mendaftarkan ke program hibah ini, selain pelanggan bisa mendatangi kantor PDAM Kabupaten diseluruh kecamatan yang sudah terlayani, calon pelanggan juga bisa menghubungi nomer : 082 33 88 31 999, dan petugas dari kantor PDAM akan langsung melakuakn survey awal rumah yang akan dipasang sambungan PDAM, sekaligus mengambil persyaratan yaitu fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.

Progam ini akan segera ditutup apabila quota yang ditetapkan oleh kemntrian PU sudah memenuhi syarat.



Senin, 05 Desember 2016

INFO KONTAK PERSON PDAM KABUPATEN NGANJUK

INFO PENTING
Untuk semakin mendekatkan pelayanan PDAM Kabupaten Nganjuk dengan para pelanggan, maka dengan ini kami infokan nomer nomer yang bisa dihubungi apabila terjadi gangguan pelayanan di tempat atau rumah pelanggan PDAM Kabupaten Nganjuk.
No. Nama Jabatan No. HP

1 Mardi Ka.Bag. Teknik  085 259 748 903 
2 Zainal Khodori Ka.Bag. Transmisi & Distribusi  085 331 291 931 
3 Lilik Ermawati Ka.Sub.Bag. Administrasi  085 649 614 567 
4 Poeotet Eko Tjahyono Ka.Sub.Bag. Perencanaan  085 236 567 509 
5 Sumaji Ka.Sub.Bag. Meter Segel  085 232 555 044 

6 Supratman Karep Ka.Unit Kertosono  081 330 766 939 
7 Nanang Septa Ka.Unit Berbek  081 335 602 134 
8 Kusdarno Ka.Unit Lengkong  081 330 633 854 
Ka.Unit Jatikalen
9 Rachmat Priya Ka.Unit Loceret  085 235 976 468 
Ka.Unit Bajulan
10 Edi Kuskamto Ka.Unit Wilangan  081 219 537 933 
11 Sholeh Ka.Unit Bagor  085 708 625 327 
12 Haryo Sasongko Ka.Unit Gondang  085 219 250 846 
Ka.Unit Rejoso
13 Asiono Ka.Unit Tanjunganom  085 335 226 910 
Ka.Unit Baron
Ka.Unit Prambon
14 Sri Gunarko Ka.Unit Ngetos  085 232 595 101 
15 Masharyanto Ka.Unit Sawahan  081 233 811 251 

Selasa, 22 November 2016

PDAM Nganjuk Sudah Bisa Dibayarkan Secara Online

INFORMASI.
Untuk mempermudah layanan pembayaran rekening air, Saat ini Rekening PDAM Kabupaten Nganjuk sudah bekerja sama dengan Bank Jatim dan MKM (Bank Bukopin) untuk menyediakan layanan loket loket pembaran rekening air.
Pembayaran rekening air PDAM Kabupaten Nganjuk bisa dibayarkan melalui loket loket online (PPOB) dengan catatan TIDAK MEMPUNYAI TUNGGAKAN, dengan kata lain hanya mempunyai 1 rekening yang aktif.  Jadi pembayaran rekening air PDAM tidak bisa dibayarkan di loket loket online apabila pelanggan mempunyai 2 rekening.
Tetapi meskipun mempunyai tunggakan rekening lebih dari 1, pelanggan masih diberikan kemudahan untuk bisa membayarkan di loket loket kantor PDAM Kabupaten Nganjuk yang tersebar di beberapa kecamatan.  Jadi misalnya pelanggan mempunyai tunggakan rekening air di wilayah kecamatan kertosono, rekening tersebut bisa dibayarkan di kantor kantor unit yang lain misalnya di kantor unit kecamatan Sawahan, Wilangan, Bagor atau unit yang lain.

Senin, 16 Februari 2015

SAMBUNG BARU MURAH.

Untuk melayani kebutuhan masyarakat di Kabupaten Nganjuk dalam hal mendapatkan air bersih, PDAM Kabupaten Nganjuk menerapkan sistem sambung baru sambungan rumah MURAH. Hanya Rp. 250.000,- dan dibayarkan saat sambungan sudah terpasang di rumah pelanggan.

Dengan cara mendapatkan sambungan murah yang sangat mudah, yaitu hanya mengumpukan fotocopy KTP, KK, dan Rekening Listrik tidak boleh lebih dari 1.300 Watt, maka masyarakat sudah bisa mendapatkan sambung baru air bersih, dibandingkan dengan biaya sambung baru reguler Rp. 950.000,-

Mengenai persyaratan fotocopy rekening listrik, memang di prioritaskan untuk masyarakat dengan listrik antara 450, 900 dan 1.300 Watt. Apabila masyarakat tersebut belum mempunyai listrik, atau masih nyalur dari tetangga, maka akan dijadikan prioritas PDAM Kabupaten Nganjuk dalam pelayanannya.

(MustOne, PDAM)