Dengan cara mendapatkan sambungan murah yang sangat mudah, yaitu hanya mengumpukan fotocopy KTP, KK, dan Rekening Listrik tidak boleh lebih dari 1.300 Watt, maka masyarakat sudah bisa mendapatkan sambung baru air bersih, dibandingkan dengan biaya sambung baru reguler Rp. 950.000,-
Mengenai persyaratan fotocopy rekening listrik, memang di prioritaskan untuk masyarakat dengan listrik antara 450, 900 dan 1.300 Watt. Apabila masyarakat tersebut belum mempunyai listrik, atau masih nyalur dari tetangga, maka akan dijadikan prioritas PDAM Kabupaten Nganjuk dalam pelayanannya.
(MustOne, PDAM)
Bagus nih... cuman dikasih informasi tagihan rekeningnya dong..
BalasHapusDiperbanyak beritanya BOSS..
BalasHapus